Selasa, 05 November 2019

Dompet Digital di Prediksi Jadi Uniqorn Baru Indonesia


Dompet Digital di Prediksi Jadi Uniqorn Baru Indonesia

Jakarta, Penamasadepanku - Dompet digital diprediksi akan menjadi  uniqorn kelima di Indonesia. Prediksi ini dikemukakan oleh Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung. 

Indonesia memang memiliki potensi besar untuk menjadi unicorn. Namun, harus memperhatikan tiga syarat menjadi unicorn. Pertama, startup tersebut harus memiliki transaksi yang besar dengan jumlah putaran uang yang tak kalah besar. Kedua, frekuensi transaksi pun harus besar. Ketiga, luasnya layanan konsumen. Dari ketiga syarat tersebut yang cukup mewakili ketiga syarat tersebut adalah e-wallet dan ticketing," tambah Untung.

Untung melihat dua dompet digital yang sudah besar adalah Ovo dan Gopay. Kedua layanan dompet digital ini terhubung dengan dua unicorn transportasi. Ovo terhubung dengan unicorn asal Singapura yakni Grab. Sementara Gopay terhubung dengan unicorn Tanah Air, Gojek. Adanya mitra digunakan perusahaan agar mau pakai (layanan dompet digital) sehingga menambah jumlah pengguna dompet digital.

“Gopay masih menempati posisi nomor satu dompet digital, disusul oleh ovo dan dana. Dompet digital ini bisa menjadi wadah untuk hemat, bisa pula menjadi boomerang bagi masyarakat jika gaya hidupnya menjadi lebih konsumtif.  Kita tidak bisa pungkiri, cashback dan diskon itu membuat masyarakat tertarik mencoba dompet digital,” tambah Untung.

Upaya promosi lewat cashback dan diskon  memang terbukti menggaet konsumen. Vica Nurul (21 tahun) misalnya, hanya akan berbelanja atau makan jika terdapat cashback/diskon. Ia juga mengunduh banyak aplikasi dompet digital. “Untuk perbandingan. Kalau aplikasi A diskonnya lebih besar di merchant A, saya pakai itu namanya juga mahasiswa, jadi diskon itu penting,” kata Vica. Ia juga jeli memaksimalkan diskon. Jika ada batasan uang kembali (cashback), maka ia akan menggunakan lebih dari satu dompet digital untuk bertransaksi di satu mitra penjual.

Diketahui, saat ini e-wallet atau dompet digital di Indonesia di antaranya GoPay, Ovo, Tcash dan Dana. Keempat aplikasi dompet digital tersebut kian kompetitif untuk menarik perhatian masyarakat dan meningkatkan jumlah transaksi.

Walau demikian, Untung menekankan kepada para startup harus lebih mementingkan keberlanjutan dibandingkan memasang target menyandang gelar unicorn.

"Unicorn harusnya tidak jadi tujuan. Kita mau mengajak unicorn itu penting tapi sustainbility (keberlanjutan) itu lebih penting," tambahnya.

Menjadi unicorn, lanjutnya, diibaratkan sebuah pom bensin untuk melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju target lainnya, seperti gelar decacor. 

Dengan mementingkan hal terebut, pelaku startup ataupun unicorn memerlukan inovasi-inovasi yang menarik perhatian pasar tentu saja tidak hanya mengandalkan cashback dan diskon.

Inovasi dalam platform menjadi kunci. Dengan kunci tersebut, sebuah startup akan dapat mampu menghadapi beberapa permasalahan, salah satunya adalah  perang harga. (MP)

(UAS) Drs. Cecep Gunawan, M.Si
Penulisan Berita Online
What Said by Who
Penulis : Masquita Pragistari
Ilustrasi : Masquita Pragistari


Enam Pelaku Curanmor Asal Tangerang diTangkap




Enam Pelaku Curanmor Indekos Asal Tangerang diTangkap 
Tangerang, Penamasadepanku – Aparat Kepolisian Polsek Tamansari, Jakarta Barat menangkap enam tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal tangerang yang tengah melakukan aksinya di lingkungan indekos, Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.

Penangkapan ini bermula saat keenam orang itu diketahui mencuri kendaraan korban MR (20) sedang diparkirkan di depan indekosnya Jumat (1/11/2019) lalu.

Korban sadar ketika menjelang petang, motor yang ia parkirkan mendadak tidak ada. Dia lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Taman Sari. 

"Berawal dari aduan masyarakat di Tangki, Tamansari yang kehilangan satu unit motor matic dari kos-kosan pada 1 November 2019 dan korban langsung melakukan laporan ke Polsek," ucap Kapolsek Tamansari AKBP Ruly di Polsek Tamansari Jakarta Barat, Senin (4/11/2019).

Setelah mendapat laporan, polisi mulai melakukan pengembangan kasus untuk kemudian melakukan pengejaran. Tiga hari kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel.
"Iya, kami lakukan tiga hari penyelidikan. Kami berhasil menangkap pelaku sebanyak enam orang di hotel di Tamansari. Karena dari mereka ada upaya perlawanan kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Ruly.

Para pelaku, yakni berinisial AS (22), ADI (17), RZL (25), DO (24), AGS (20), dan A (23). Pada saat penangkapan, dua pelaku ditembak dibagian kaki karena melawan polisi. Kelima tersangka laki laki dan satu diantaranya adalah perempuan. Mereka di tangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari pada Senin (4/11/2019) pagi.

Dari pengakuan tersangka, polisi mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi curanmor sejak 2018. Kira-kira 10 lokasi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Tangerang menjadi tujuan para pelaku dalam menjalankan aksinya. Para pelaku menyasar targetnya yang berada di wilayah indekos.

“Iya banyak pengaduan juga, katanya kos-kosan di sini itu ga aman, ternyata memang komplotan ini maling dari tahun 2018, motor yang ditemukan biasanya motor matic, karena lebih mudah dicuri daripada jenis motor lain. Pelaku bisa langsung bawa kabur motor matik incaran dengan membobol starter motor” ujar Ruly
Pelaku juga membawa senjata api yang mereka persiapkan jika tertangkap, mereka membeli senjata api pistol rakitan jenis revolver bergagang kayu tersebut secara patungan dengan harga 5 juta dan membelinya di daerah Lampung.


Setelah mendapatkan motor, para pelaku menjual motor hasil curian ke penampung dengan harga yang relatif murah. Sejauh ini Polsek Tamansari sudah mengantogi informasi terkait identitas penampung motor.

"Juga ada identifikasi dari penampung motor, tapi masih dalam proses pengejaran. Para pelaku menjualnya dengan harga sekitar Rp 2.000.000 hingga Rp 2.300.000 per unit," ucap Ruly.

Dari para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan berserta amunisinya, kunci T, anak kunci letter T, dan magnet. Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor, salah satunya adalah milik MR.

Keenam tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Taman Sari, untuk kemudian di adili di pengadilan pada tanggal 20 November 2019 untuk mengetahui dengan jelas hukuman yang pantas. (MP)

UAS - Drs. Cecep Gunawan, M.Si 
Penulisan Berita Online
Who does What
Penulis : Masquita Pragistari



Meme itu apa sih?

 Meme itu Apa sih?


Pernah dengar kata meme? beberapa orang mungkin tidak asing dengar kata tersebut, tapi belum tentu yang sering mendengar paham apa itu yang dimaksud meme. hmm.. simak pembahasannya di sini yuk!


Secara bahasa, meme (dibaca: mim)  berasal bahasa Yunani “mimeisthai” dan dalam bahasa Inggris, meme artinya “to imitate” (meniru), saat ini meme sudah masuk ke dalam KBBI loh!

Dalam KBBI, meme bermakna cuplikan gambar dari acara televise, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata atau tulisan-tulisan dengan tujuan melucu.

Menurut banyak sumber, Meme yang pertama kali diperkenalkan oleh  Richard Dawkins ini adalah ungkapan suasana hati yang di wujudkan dalam bentuk gambar atau video “plesetan”, humor, parodi, atau gambar lucu dengan maksud menyindir, kritik, juga kecaman. 
Meme berarti meniru, yang artinya meme juga meniru sifat, perilaku dan tindakan subjek lain. Meme biasanya beredar di jejaring sosial dari satu orang ke teman nya yang lain. Suatu meme bisa menjadi sangat terkenal karena biasanya meme mengekspresikan perasaan seseorang didunia maya.

Meme tidak hanya disebarkan melalui jejaring sosial, namun kadang muncul di sebuah blog atau website. Contohnya  Ice Bucket Challenge dan Manequin Challenge adalah merupakan meme, kenapa? kegiatan tersebut mengekspresikan diri seseorang dan akhirnya ditiru oleh banyak orang dan menjadi tren pada masanya, namun penekanannya tetap pada peniruan, bukan pada penyebaran loh ya. (MP)




 




UAS - Drs. Cecep Gunawan, M.Si 
Penulisan Berita Online
Pengertian Meme dalam Jurnalistik
Penulis : Masquita Pragistari
* Illustrasi : Masquita Pragistari